TikTok Cash disebut bisa memberikan uang kepada para penggunanya hanya dengan cara melihat unggahan TikTok seseorang.
Namun aplikasi ini dicurigai sebagai salah satu modus investasi bodong.
Akhirnya TikTok Cash pun diblokir oleh pemerintah.
Awalnya ajakan untuk mengikuti TikTok Cash banyak disebarkan melalui Facebook hingga aplikasi pesan WhatsApp.
TikTok Cash menawarkan kemudahan mendapatkan uang hanya dengan melihat TikTok dan mengambil tangkapan layar untuk dikirimkan.
Pengguna hanya tingga mengakses website TikTok Cash, lalu mengunduk aplikasi.
Setelah itu pengguna diminta untuk mentrasfer sejumlah uang untuk membeli paket.
Nantinya pengguna akan mendapatkan tugas yaitu membuka tautan yang mengarah ke TikTok.
Setelahnya, pengguna akan diminta melakukan like, follow dan mengambil tangkapan layar.
Tangkapan layar tersebut selanjutnya diunggah ke aplikasi yang telah diinstal.
Masyarakat menduga jika TIkTok Cash disinyalir berasal dari aplikasi TikTok.
Menanggapi hal tersebut, TikTok pun mengumumkan bahwa mereka tidak pernah meminta uang kepada penggunanya.
"Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda," demikian pernyataan TikTok.
TikTok juga menegaskan pihaknya tidak berafiliasi dengan situs web mana pun yang meminta uang dari penggunanya.
"Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna.
Situs web, mitra dan aktivitas ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok" demikian TikTok.
Lebih lanjut, TikTok meminta para pengguna untuk berhati-hati terhadap situs tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan telah memblokir situs TikTok Cash.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com.