• Laut Jawa
• Selat Makasar Bagian Selatan
• Perairan Timur Kep. Sitaro – Bitung
• Laut Maluku Bagian Utara
• Perairan Barat – Utara – Timur Kep Halmahera
• Laut Halmahera
• Perairan Utara Papua Barat Hingga Papua
• Samudra Pasifik Utara Halmahera Hingga Papua
Baca: Chick Corea Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Karier Sang Maestro Jazz Semasa Hidupnya
• Perairan Barat Kep. Mentawai
• Perairan P. Enggano
• Perairan Barat Lampung
• Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai Hingga Lampung
• Laut Natuna Utara
• Perairan Selatan Jawa Hingga NTB
• Selat Bali - Alas - Lombok Bagian Selatan
• Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga NTB
Selain itu, BMKG memberi peringatan untuk memperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, meliputi :
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m),Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5),
Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m),
Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
BMKG meminta kewaspadaan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi.
Baca: PROMO Imlek Superindo, Giant dan Hypermart, Harga Spesial : Berlaku Sampai 15 Februari 2021