Pasangan Lansia Nyaris Tewas Diamuk Massa, Rumah Dibakar Habis Karena Dituding Jadi Dukun Santet

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMUK MASSA: Dua kakek nenek dilarikan ke RSUD Bima setelah diamuk massa, sementara rumahnya hangus terbakar, Rabu (10/2/2021).

Seorang petani tewas dibunuh oleh orang dikenalnya dengan dua kali tebasan parang.

Diduga pelaku UU (49) dendam masalah warisan dan tuduhan telah disantet korban.

Korban adalah FR (60) warga Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT.

Pelaku UU diketahui telah merencanakan pembunuhan tersebut kepada korban.

"Menurut keterangan pelaku, ia sudah lama merencanakan pembunuhan terhadap korban. Karena menurutnya korban merebut tanah pusaka milik pelaku sehingga pelaku menaruh dendam terhadap korban dan merencanakan pembunuhan tersebut," ujar Kapolres Sikka AKBP Sajimin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan memberi keterangan jika korban dituding menyantet pelaku.

“Selain itu, korban juga dituduh menyantet pelaku,” kata Agha.

Baca: Bekam Mulut Korban Menggunakan Plastik, Pelaku Pembunuhan PSK di Bekasi Diduga Psikopat

Baca: Dua Satpam di Padang Divonis Bersalah karena Kasus Pembunuhan, Padahal Membela Diri saat Bertugas

Kronologi

Kejadian pembunuhan ini bermula saat FR tengah berada di kebunnya ketika UU datang dan menyapanya pada Jumat (6/11/2020).

Kemudian UU langsung berlari mengejar FR sembari melayangkan parang usai menyapa pria paruh baya itu.

Korban jadi buan-bulanan pelaku saat jatuh di tanah karena serangan yan diterimanya.

FR meninggal ditempart dnegan dua tebasan parang yang diterimanya.

"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," kata AKBP Sajimin.

Pelaku ini sempat pulang usai dengan sadisnya menghabisi nyawa korban.

Pria 49 tahun ini langsung cuci tangan dan mengganti pakaian yang berlumuran darah.

Bahkan UU juga langsung menyerahkan diri dengan datang ke kantor polisi sendiri.

Ilustrasi pembunuhan. (Tribunnews.com)

UU membawa serta barang bukti parang yang digunakannya untuk membunuh korban.

Polisi lantas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) demi menghindari hal yang tidak diinginkan.

Diketahui saat ini keluarga korban telah mengkebumikan jenazah korban.

Sajimin mengimbau, agar tidka terjadi aksi balas denda, keluarga korban diminta untuk menahan diri.

Halaman
123


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer