Segini Jumlah Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Daerah Dengan APBD Tertinggi di Indonesia

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta

• Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

• Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Ilustrasi gaji - Tak hanya untuk PNS, gaji ke-13 juga cair untuk pegawai non-PNS (hai.grid.id)

Golongan III

• Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

• Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

• Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

• Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

• Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

• Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

• Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

• Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

• Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca: DPR Usulkan Tenaga Honorer hingga Tenaga Kontrak Diangkat Jadi PNS, Menpan RB Berikan Tanggapan

Baca: Inilah Rincian Gaji dan 5 Tunjangan Sekaligus yang Didapat Pegawai PPPK Bakal Setara PNS

Guru di DKI Jakarta yang berstatus PNSI ini juga menerima penghasilan bulanan lainnya dalam bentuk tunjangan kinerja daerah atau TKD yang berlaku.

Besaran tukin daerah yang bisa diperoleh ini bahkan lebih besar dibanding gaji pokok.

Besaran tunjangan guru PNS DKI Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 409 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang terakhir diubah oleh Gubernur Anies Baswedan ( TKD DKI Jakarta).

Berikut ini rincian besaran tunjangan kinerja guru PNS di DKI Jakarta per bulan:

• PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250

• PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375

• PNS golongan IIIc sampai IIId menerima TKD Rp 5.827.500

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer