Sosok Helena Lim menjadi sorotan karena unggahan Instagram Story-nya saat sedang antre untuk mendapat vaksin Covid-19 di salah satu puskesmas daerah Kebon Jeruk viral di media sosial.
Lantas, siapakah sosok Helena Lim yang dijuluki crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini?
Tidak banyak informasi mengenai Helena Kim, apalagi setelah akun Instagram miliknya yang telah diverifikasi telah diubah dalam mode pribadi.
Meski demikian, dari profil di akun Instagram-nya, Helena menulis beberapa informasi, seperti McLaren Club Indonesia dan Fashion Lover.
Berdasarkan tayangan Silet tahun 2019 silam, Helena diketahui tinggal di sebuah rumah mewah megah bergaya klasik modern di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Rumah mewah tersebut dilengkapi dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set seharga Rp 1 miliar, dan hiasan kamar mandi ratusan juta rupiah.
Disebut pula harga piring yang satuannya mencapai Rp 7 juta.
"Saya beli piring-piring aja semua sekitar Rp 100 juta lebih, hampir Rp 200 (juta)-an," kata Helena, dikutip dari tayangan Silet tahun 2019.
Tayangan tersebut pernah mendapat teguran karena dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012 dengan menampilkan koleksi barang mewah.
Helena juga diketahui berprofesi sebagai penyanyi.
Pada tahun 2019, Helena merilis single berjudul Pasrah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat menjelaskan, apabila selebgram Helena Lim menerima suntik vaksin Covid-19, maka kemungkinan besar namanya telah tercatat dalam daftar sasaran vaksinasi Covid-19 yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Pendataan ini berdasarkan kriteria sasaran SDM tenaga kesehatan.
"Itu didata oleh Dinkes setempat, masuk tidak dia di situ. Kalau dia mendapatkan vaksin kemungkinan besar namanya ada di dalam daftar," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/2/2021).
Seperti diketahui, selebgram Helena Lim menjadi perbincangan di media sosial, setelah memperlihatkan video bahwa ia menerima vaksin di Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penyuntikan vaksin terhadap Helena menjadi perbincangan lantaran yang bersangkutan dianggap tidak masuk kriteria kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19.
Meski Helena disebut bekerja di apotek, tetapi status posisi pekerjaannya belum dipastikan secara jelas.
Budi melanjutkan, apabila Helena berprofesi sebagai apoteker, maka dia memang berhak mendapatkan vaksin Covid-19.