Maaher memiliki istri dan seorang anak.
Baca: Istri Maaher At-Thuwailibi Mohon Penangguhan Penahanan, Polisi Enggan Kabulkan
Kontroversial
Maaher At-Thuwailibi dikenal sebagai salah seorang pendakwah yang memiliki banyak kontroversi.
Tahun 2017, dalam sebuah ceramahnya mengatakan Indonesia merupakan negara thagut, di mana pemerintah bagian dari musuh Islam.
Hal itu diwujudkan dengan adanya Undang-Undang Ormas yang digunakan untuk membubarkan Hizbut Tahrir Islam (HTI).
Maaher juga dengan keras menyebut UU Ormas akan digunakan pemerintah untuk membubarkan gerakan Islam lainnya.
Untuk itu, menurutnya UU Ormas tersebut harusnya dilawan oleh kelompok Islam. (2)
Baca: Maaher At-Thuwailibi
Menjelang akhir tahun 2020, Maaher kembali menjadi perbincangan karena berseteru dengan Nikita Mirzani.
Saat menjadi narasumber di Kabar Petang TV One, pada Senin (16/11/2020), Ustaz yang dekat dengan Ustaz Abdul Somad tersebut melontarkan kata-kata kotor dan mencaci maki Nikita.
Mulanya Ustaz Maaher menjelaskan makiannya terhadap Nikita Mirzani merupakan bentuk reaksi.
Dengan mengatasnamakan umat Islam, Ustaz Maaher mengaku tak terima dengan pernyataan Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu.
Nikita Mirzani diketahui menyindir kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Tak berselang lama, Ustaz Maaher menuntut Nikita Mirzani meminta maaf, tak cuma itu ia juga menyebut ibu tiga orang anak itu sebagai wanita tunasusila.
Pembawa acara Kabar Petang kemudian bertanya apakah kata-kata kasar itu perlu dipakai oleh Ustaz Maaher saat menegur Nikita Mirzani.
Ustaz Maaher membela diri, menurutnya kasar atau tidaknya suatu kata tergantung pendapat dan budaya orang masing-masing.
Ustaz Maaher menganggap kata-kata makian yang ia lontarkan untuk Nikita Mirzani tak seberapa di banding kehidupan nyata sang artis.
Baca: BREAKING NEWS, Ustad Maaher At-Thuwailibi Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri
Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.
"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.