Ini Sosok Abu Janda atau Permadi Arya, Akui Jadi Buzzer Kontroversional Bayaran Mahal

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Salim Mubarak At-Tamimi kemudian mengganti namanya menjadi Abu Jandal Al Yemeni Al Indonesia dan melakukan kecaman terhadap TNI dan Polri.

Permadi Arya lalu muncul dengan nama Abu Janda Al Boluwudi untuk menyerang Salim.

Baca: TERUNGKAP Buzzer untuk Istana, Seword Ungkap Nama di Tim : Denny Siregar, Abu Janda dan Eko Kuntadhi

Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Abu Janda Datangi Bareskrim Polri Tanpa Lewat Pintu Utama

Ia pun aktif menjadi buzzer setelah video serangannya untuk Abu Jandal viral.

Dirinya mengatakan akan fokus menjadi influencer pemerintah yang membuat konten melawan isu dan narasi radikal.

Kontroversi

Sebelum dilaporkan atas kasus rasisme, Abu Janda juga pernah tersandung kasus yang sama sebelumnya.

Ia terkenal menciptakan kontroversi karena unggahan atau ucapannya di media sosial.

Pada 2019 lalu, Permadi Arya dilaporkan oleh Soni Eranata atau Maheer Athualibi soal kasus penistaan agama.

Pasalnya saat itu, Abu Jandamenyebutkan bahwa “teroris punya agama dan agamanya adalah Islam.”

Pada 10 Desember 2019, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) melapor kepolisian dengan nomor STTL/572/XII/2019/BARESKRIM.

Maheer Athualibi mengatakan ia telah difitnah.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda di patung kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Selasa (14/1/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik Lendong)

Setelah itu, ia dilaporkan oleh Muhammad Alatas dari Majelis Al Munawir ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2018.

Abu Janda dianggap menghina bendera Tauhid karena menyatakan bendera tersebut bukanlah panji Rasulullah, tapi bendera teroris.

Abu Janda dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Bahkan, Permadi juga disebut-sebut sebagai daftar orang penyebar kebencian di media sosial.

Pada 31 Januari 2019, Facebook mengumumkan penghapusan ratusan akun, termasuk akun Permadi Arya.

Meski terus dilaporkan ke polisi dan dinilai kontroversi, Permadi Arya belum pernah mendekam di tahanan dengan status tersangka.

Baru-baru ini, ia terlihat bebas setelah menjalani pemeriksaan polisi soal 'Islam Arogan'.

Ia terlihat mendatangi Ketum Pemuda Muhammadiyah untuk meminta maaf pada Sabtu (6/2/2021).

"Untuk seluruh kyai Muhammadiyah, untuk kiyai Haedar Nasir, kiyai Anwar Abbas, kiyai Abdul Muti, dan seluruh keluarga besar Muhammadiyah yang saya cintai, nuwun sewu, ngapunten nggih, mohon maaf atas kesalahpahaman ini,” kata Abu Janda melalui video yang dibagikan, Sabtu (6/2/2021).

Dari foto yang beredar, ia pun nampak melakuka sungkem terhadap Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto.

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer