Polisi Sebut 19 Tersangka Teroris di Makassar Anggota FPI, Ini Respon Aziz Yanuar

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Detasemen Khusus, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memindahkan 19 orang tahanan kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan ke Jakara pada Kamis (4/2/2021).

Sebelumnya belasan tersangka ini ditangkap pada 6 dan 7 Januari 2021 lalu.

Detasemen Khusus, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri memindahkan 19 orang tahanan kasus tindak pidana terorisme yang ditangkap di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan ke Jakara pada Kamis (4/2/2021). (Tangkapan layar YouTube Tribun Timur)

Polisi mengatakan mereka bersama dengan kelompok ansharut daulah wilayah Makassar, melakukan deklarasi mendukung kelompok ISIS pada tahun 2015 lalu.

Dikutip dari Tribuntimur.com, salah satu tersangka teroris yang juga anggota FPI, Muhammad Aulia, dalam rekaman video mengaku telah berbaiat atau mendeklarasikan dukungan kepada ISIS, Pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi pada bulan Januari tahun 2015 lalu.

Aulia kemudian ditangkap densus 88 pada enam Januari lalu.

Dalam acara deklarasi berbaiat terhadap ISIS, aulia menyebut beberapa pimpinan FPI ikut hadir dalam acara tersebut di antaranya Munarman yang pernah menjabat sebagai sekretaris umum FPI.

(Tribunnewswiki.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Polri Sebut 19 Tersangka Teroris Makassar sebagai Anggota FPI..." dan di TribunTimur dengan judul "Anggota FPI Tersangka Teroris Akui Berbaiat ke ISIS, Munarman Disebut Hadir"



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer