Hal ini, kata Riza, karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2 masih diterapkan di ibu kota.
Riza mengatakan pada PPKM jilid 2, yang berlangsung hingga 8 Februari 2021, tidak tercantum program lockdown pada akhir pekan.
Meski demikian, Riza menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menggelar rapat dengan Forkopimda dan ahli epidemiologi.
Selain itu, Anies juga dikatakan bakal berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat pusat.
"Nanti akan kami putuskan apa kebijakan yang diambil pada PPKM jilid kedua atau PSBB berikutnya," kata dia, Jumat (5/2/2021), dikutip dari Kompas.
Dia menambahkan lockdown akhir pekan merupakan usulan pribadi dari anggota DPR RI Saleh Daulay.
Riza mengatakan bahwa semua pihak boleh memberikan masukan dan saran yang konstruktif.
Baca: Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Lockdown Akhir Pekan, Pertimbangkan Masyarakat Ekonomi Bawah
Saran tersebut akan dipertimbangkan Pemprov DKI Jakarta bersama dengan pemerintah pusat.
"Jadi kami sebagai pemprov tentu saja juga pemerintah pusat pasti memperhatikan, menganalisa, mengkaji berbagai masukan dari masyarakat apapun itu bentuknya," ucap Riza.
Rencana lockdown yang akan dilakukan di wilayah DKI Jakarta menuai pro dan kontra.
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI minta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana lockdown weekend atau akhir pekan.
Rencana lockdown akhir pekan itu diusulkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Daulay.
Demokrat menilai rencana ini dapat berdampak besar terhadap pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah di Jakarta.
Baca: Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Epidemiolog: Kebijakan Lockdown Bisa Dipilih meski Terlambat
"Pemprov perlu mengkaji ulang terhadap rencana lockdown akhir pekan, karena dengan adanya lockdown akan banyak merugikan bagi para UKM," ujar Ketua Fraksi Demokrat di DPRD DKI Desie Christhyana Sari pada Jumat (5/2/2021).
Desie mengatakan saat ini mereka sedang mencoba merangkak naik dari kondisi sebelumnya yang sangat mengkhawatirkan akibat dampak pandemi covid-19 sejak Maret 2020 lalu.
Ia mengusulkan agar Pemprov DKI memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat, lhususnya mereka yang berada pada taraf ekonomi menengah ke bawah.
Selain bantuan sosial tunai (BST) yang terus digencarkan, DKI juga dapat memperbanyak bantuan dana stimulus bagi pelaku usaha agar bangkit dari keterpurukan.
Di sisi lain, pengawasan dan penindakan pelanggar PSBB juga harus ditegakkan di tengah masyarakat.