Pengedar Sabu Ini Ngaku Positif Covid-19 Setelah Diborgol, Polisi yang Ikut Gerebek Bakal di SWAB

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia

Hal ini termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.

Penggeledahan yang dilakukan menemukan sejumlah barang bukti.

Mulai dari narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.

Bagus yang sedang positif Covid-19 ini dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Surya)

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul Polisi Ketakutan saat Tangkap Pengedar Sabu di Lamongan, Agus ternyata Positif Covid sedang Isolasi



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer