Kronologi Viral WNA Amerika Lapor ke Anies Baswedan Soal Youtuber yang Siksa Monyet Demi Konten

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar salah satu video di akun Youtube Abang Satwa milik Rian Mardiasnyah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, Nediem V Buyukmihei VMD, dari University California-Davis melaporkan aksi penyiksaan monyet berjenis Macaca fascicularis.

Nediem melaporkan penyiksaan monyet yang dilakukan oleh youtuber Rian Mardiansyah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A Sidabalok mengetahui adanya laporan tersebut pada Jumat (29/1/2021).

Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi ke Jalan Moh Kahfi II Gang Amsar, pada Sabtu (30/1/2021).

“Kami menyita berupa tiga ekor kera ekor panjang ( Macaca fassicularis ) yang diberi nama Boris, Monna, dan Boim dari tangan Rian Mardiansyah,” kata Hasudungan, Senin (1/2/2021) malam, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Youtuber Rian Mardiansyah yang siksa monyet demi konten untuk naikkan subscriber (Kompas TV)

Pelaku yang bernama Rian Mardiansyah ini mengaku motif pembuatan video penyiksaan monyet ini demi memperoleh pelanggan .

“Dia buat konten penyiksaan demi popularitas dan peningkatan pelanggan YouTube-nya,” tutur Senin Hasudungan (1/2/2021) malam.

Namun, ada tidaknya motif ekonomi di balik pembuatan video penyiksaan monyet yang viral ini masih belum diketahui.

Pihaknya sampai saat ini masih mendalami dugaan tersebut.

Baca: Viral Youtuber Ditangkap Karena 100 Konten Penyiksaan Terhadap Monyet, Dilaporkan oleh WNA

Baca: Viral Youtuber Produksi Konten 100 Video Penyiksaan Monyet, Motifnya Demi Tingkatkan Subscriber

“Sekarang kan bikin konten yang kontroversi untuk tingkatkan pelanggan . Dia tidak digunakan untuk topeng monyet, tapi ujung-ujungnya bisa bermotif ekonomi. Kami masih dalami motif ekonominya, ”kata Hasudungan.

Penyiksaan yang dilakukan oleh Youtuber Rian ini melanggar beberapa peraturan.

Mulai dari UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan.

Kemudian juga Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan Rabies di Provinsi DKI Jakarta dan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Pasal 17).

Sebelumnya diwartakan tentang video viral Youtuber bernama Rian Mardiansyah nekat melakukan penyiksaan pada monyet.

Rian memproduksi dan mengunggah video penyiksaan tersebut hingga setidaknya 100 video.

Diketahui pelaku telah merekamnya sudah sejak cukup lama.

Sudin Dinas KPKP Jakarta Selatan bersama Founder Wildlife Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Satpol PP Jagakarsa, dan Polsek Jagakarsa mendatangi Jalan Moh. Kahfi II Gang Amsar untuk menyita monyet yang menjadi korban kekerasan dan diunggah di akun Youtube pada Sabtu, 30 Januari 2021. (Sumber: Dok. Suku Dinas KPKP Jaksel/KOMPAS.com)

“Macam-macam ya kekerasannya. Ada 100 konten yang berisi kekerasan terhadap monyet sehingga protes keras dari dalam dan luar negeri, ”ujar Hasudungan.

Penyiksaan yang dilakukan pada monyet ini juga cukup banyak jenisnya.

Mulai dari api petasan di dekat kuping monyet, memberi makanan cabai, hingga menyuruh anak kecil memukul monyet.

Bahkan warga juga dibuat resah dengan aksi penganiayaan yang dilakukan Youtuber ini.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer