Ayah Sebar Foto Syur Anak di Medsos, Marah Karena Ditolak Berhubungan Badan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria berinisial WS (35) nekat sebarkan foto syur anak tirinya setelah ajakan berhubungan badan dengannya ditolak.

Ia tak terima saat anaknya tak mau melayani nafsunya.

Ayah asal Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah itu, unggah foto telanjang anaknya ke WhatsApp dan Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, awalnya pelaku yang tinggal serumah dengan korban di Kecamatan Karanglewas secara diam-diam merekam dan memfoto HM saat sedang mandi.

WS lantas mengirimkan video dengan durasi 2 menit 8 detik dan foto-foto kepada HM melalui WhatsApp disertai ancaman agar mau berhubungan badan dengan pelaku.

"Apabila korban tidak mau, pelaku mengancam akan menyeberakan video dan foto tersebut. Namun korban menolak keinginan pelaku," kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Mendapat penolakan, pelaku akhirnya membuktikan ancamannya dengan mengunggah salah satu foto bagian intim korban di Facebook dan status WhatsApp.

Mendapat perlakukan yang tidak menyenangkan, korban lantas mengadu ke ayah kandungnya.

Baca: Pernikahan Anak Terabas Hitungan Jawa, Ayah di Kebumen Takut Kualat hingga Putuskan Gantung Diri

Baca: Viral Pasangan Mesum Gancet saat Ditangkap, Ternyata Berpelukan Tak Mau Dilepas

Mendengar cerita tersebut, ayah kandung korban langsung melaporkan pelaku kepada polisi.

"Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya. Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021)," ujar Berry.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 45 Ayat 1 dan 4 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ayah hamili anak tiri

Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten, berinisial JAL (45), warga Mancak, tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.

Seorang ayah di Kabupaten Serang, Banten, berinisial JAL (45), warga Mancak, tega memerkosa anak tirinya sendiri yang masih berusia 16 tahun hingga hamil tiga bulan.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Oktober 2020 silam sebanyak dua kali di rumahnya saat ibunya sedang tidak ada di rumah.

Saat melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban agar mau menuruti keinginannya.

Terungkapnya perbuatan JAL saat korban diajak ibunya untuk pijat pada Minggu (24/1/2021).

Baca: 6 Fakta Aksi Mesum di Halte Senen yang Viral di Medsos, Cuek saat Ditegur Warga

Baca: Pasangan Mesum di Halte yang Viral Tertangkap, Sang Wanita Mau Setelah Dibayar Rp 22 Ribu

Saat itu, sang dukun kaget mengetahui di dalam perut korban ada janin. Oleh sang dukun lantas diberitahu kepada ibunya.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer