Begini Tanggapan Pedagang soal Transaksi Pakai Dinar dan Dirham di Pasar Muamalah Depok

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasar muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, ramai diperbincangkan netizen di media sosial.

1) transaksi-transaksi dalam pelaksanaan APBN

2) perdagangan internasional

3) pembiayaan internasional yang dilakukan oleh para pihak yang salah satunya berkedudukan di luar negeri

Baca: Surat Keberatan Eiger untuk Youtuber Dian Widiyanarko Viral, Nama Hendra Turut Jadi Trending Topik

Baca: Surat Keberatan Eiger Viral, Kompetitor Sindir dengan Surat Keringanan: Bebas Review Produk Kami

4) kegiatan usaha bank dalam valuta asing yang dilakukan sesuai undang-undang yang mengatur mengenai perbankan dan perbankan syariah

5) transaksi surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah dalam valuta asing di pasar perdana dan pasar sekunder yang sudah diatur dengan undang-undang

6) transaksi lainnya dalam valuta asing yang dilakukan berdasarkan undang-undang

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dinar Dirham, Ini Penjelasan Pedagangnya



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer