Hal itu dilakukan seiring bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air.
Kabar ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dikutip Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
Kebijakan ini juga berlaku untuk rumah sakit swasta.
"Pemerintah memberikan kesempatan atau mengizinkan semua RS di Indonesia termasuk RS swasta untuk memberikan layanan pasien Covid-19 asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” ujar Kadir.
Hingga saat ini tercatat ada 1.600 RS yang telah melakukan pelayanan Covid-19.
Kadir menyebut, Kemenkes telah meminta RS untuk menambah ketersediaan tempat tidur antara 30 sampai 40 persen.
Pasalnya, sejumlah RS di beberapa kota atau provinsi yang jumlah keterpakaian tempat tidurnya berada di posisi 80 persen, seperti yang terjadi di Jakarta, Yogyakarta dan Jawa Barat.
Menteri Kesehatan menginstruksikan agar seluruh RS melakukan konversi tempat tidur sebanyak 30 persen dan melakukan penambahan ruang isolasi sebanyak 20 persen, untuk daerah yang berada di zona kuning.
Baca: Terjangkit Covid-19, Bupati Sleman Sri Purnomo Tidak Akan Disuntik Vaksin Dosis Kedua
Baca: Pasien Covid-19 di Jakarta Meninggal setelah Ditolak 10 Rumah Sakit Jadi Sorotan Media Internasional
"Sementara untuk zona hijau diperlukan konversi tempat tidur sebanyak 20 persen dan penambahan ruang ICU sekitar 15 persen," ungkap Kadir.
“Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis seperti sekarang ini. Oleh karena itu kita lakukan dalam rangka menangani penaikan Covid-19,” tuturnya.
Dengan bertambahnya kapasitas tempat tidur, Kadir mengatakan harus ditambah pula SDM yang menangani.
Kasus global Covid-19 mencapai 100 juta kasus.
Angka tepatnya adalah 100.881.388 kasus hari Rabu (27/1/2021), seperti termuat dalam situs worldometers.info.
Amerika Serikat menjadi negara terparah dengan lebih dari 26 juta kasus.
Total, ada 435.452 kematian akibat Covid-19 di Negeri Paman Sam.
Dua negara terparah berikutnya adalah India dan Brazil, masing-masing di angka lebih dari 10 juta dan 8 juta kasus.
Sementara itu, Indonesia menempati urutan ke-19.
Indonesia yang Terburuk di Asia Tenggara