“Tentunya, terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” imbuh Airlangga.
Baca: Jumlah Pengunjung Malioboro Menurun Lebih dari 50 Persen Selama PPKM
Sejumlah daerah diprioritaskan
Perpanjangan PPKM di tujuh wilayah provinsi memprioritaskan sejumlah kabupaten/kota.
Dikutip Antara, ketujuh provinsi itu, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan daerah yang diprioritaskan adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.
Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.
Lalu, Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Surakarta dan sekitarnya), Daerah Istimewa Yogyakara meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.
Kemudian, Jawa Timur yang memprioritaskan Surabaya Raya dan Malang Raya, serta Bali meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar dan sekitarnya.
Baca: Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali Akan Diperpanjang, Dimulai 26 Januari 2021
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DKI Jakarta Slamet Budiarto mengatakan PPKM tahap pertama belum efektif dalam mengurangi penularan Covid-19, khususnya di Jakarta dan sekitarnya.
"Belum efektif sekali, belum ada penurunan," kata Slamet kepada Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Menurut Slamet, pelaksanaan PPKM, khususnya di Jakarta, membutuhkan koordinasi dari berbagai wilayah. Sebab, masyarakat di luar Jakarta terbiasa beraktivitas di wilayah Jakarta.
Selain itu, pasien Covid-19 yang dirawat di Jakarta banyak yang berasal dari wilayah lain. Karena itu, pelaksanaan PPKM juga perlu dievalulasi.
Slamet mengatakan apabila perpanjangan PPKM belum bisa menurunkan angka penularan Covid-19, ia menyarankan untuk lebih mengetatkan pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kita evaluasi ini perpanjangan (PPKM) kedua, kalau nanti perpanjangan kedua tidak ada efeknya ya apa boleh buat, diperketat lagi," kata Slamet.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "PPKM Jawa dan Bali jilid II mulai 26 Januari 2021, ada pembatasan yang berubah" dan Kompas.com dengan judul "Ini Perpanjang PPKM "Instruksi Mendagri: Sejumlah Daerah di 7 Provinsi Ini Perpanjang PPKM"