Pemerintah Tak Kunjung Bayar Klaim Perawatan Pasien Covid-19, Padahal RS Sudah Penuh

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pekerja medis melakukan tes usap untuk COVID-19 pada 19 Desember 2020 di lokasi pengujian swab drive-through rumah sakit Tor Vergata di Roma. Italia, salah satu negara yang paling parah terkena virus korona baru, akan ditempatkan di bawah pembatasan baru selama periode Natal dan Tahun Baru, menurut keputusan pemerintah yang diterbitkan pada 19 Desember 2020.

Menurut Ichsan, jika klaim pembayaran untuk perawatan pasien Covid-19 tak kunjung turun, kemungkinan rumah sakit swasta kecil akan bermasalah secara keuangan.

"Sehingga, RS swasta yang kecil-kecil agak terengah-engah," kata Ichsan.

Di sisi lain, pemerintah meminta agar semua RS swasta bisa berperan aktif dalam menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19.

"Tapi, di satu sisi kami harapkan klaim kami cepat dibayar ya," ucapn Ichsan.

Keberhasilan tergantung ketertiban masyarakat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, keberhasilan penanganan Covid-19 di Jakarta tergantung pada kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

Riza mengatakan, kebijakan pemerintah hanya berdampak 20 persen pada pemutusan mata rantai penularan Covid-19.

Baca: Mendagri Tito Karnavian: Vaksin Bukan Obat untuk Menyembuhkan Orang dari Covid-19

Baca: DKI Jakarta Catat Angka Sembuh Covid-19 Tertinggi, Anies Tetap Perpanjang Masa PSBB

Peran masyarakat jauh lebih banyak berkontribusi, yaitu 80 persen dari pencegahan penyebaran Covid-19.

"Keberhasilan ini terletak pada masyarakat itu sendiri, kepada kita sebagai warga sebagai masyarakat yang harus selalu patuh dan disiplin terkait penyebaran Covid. Itu kunci keberhasilan kita," ucap Ariza.

Dia menambahkan, jangan sampai kepatuhan terhadap protokol kesehatan hanya dilaksanakan saat petugas Satpol PP sedang berjaga.

Dia menginginkan protokol kesehatan bisa menjadi gaya hidup baru masyarakat sehingga mampu memutus rantai penularan Covid-19.

"Mari jadikan semua ini prokes sebagai sebuah kebutuhan," kata Ariza.

Hingga Senin kemarin, angka kumulatif kasus Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 252.266 kasus, bertambah 2.451 dibandingkan hari sebelumnya.

Dari angka tersebut, 224.071 pasien dinyatakan sembuh, 24.132 pasien masih dalam perawatan, dan 4.063 orang dinyatakan meninggal dunia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RS Penuh, Pemerintah Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer