Polda Jawa Tengah ( Jateng) juga menjadi salah satu daerah yang sudah memberlakukan tilang elektronik.
Ada beberapa kota di Jateng yang menerapkan aturan ini, di antaranya di Kota Semarang, Kota Solo, dan juga di Kabupaten Klaten.
Ditlantas Polda Jateng sudah mulai melakukan sosialisasi ETLE sejak awal 2020. Sebagai tahap awal kamera pengawas tilang elektronik hanya dipasang di beberapa titik saja.
Seperti di kawasan Pandan Arang, yakni jalan menuju ke Simpang Lima dan satu lagi menuju Pekunden.
Sementara di Kota Solo, penerapan tilang elektronik sudah diterapkan jauh sebelumnya yakni sejak tahun 2019.
Hanya saja, penerapan ini terpaksa dihentikan sementara karena ada Pemilu. Tilang elektronik baru diaktifkan kembali beberapa bulan setelah Pemilu usai.
Makassar juga menjadi salah satu wilayah yang sudah menerapkan tilang elektronik. Penerapan tilang elektronik di Makassar dilakukan akhir 2018 lalu atau beberapa bulan setelah DKI Jakarta.
Saat uji coba, dalam sehari ada ribuan pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Tetapi, jumlah tersebut terus menurun seiring dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Jakarta, Ini Daerah yang Sudah Terapkan Tilang Elektronik"