Kepala Sekolah di Padang Minta Maaf Soal Siswi Non Muslim Wajib Pakai Jilbab hingga Orang Tua Protes

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Siswi SMA

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf pada Jumat (22/1/2021) malam di Padang di depan puluhan wartawan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari bidang kesiswaan dan bimbingan konseling (BK) dalam penerapan kebijakan berseragam di sekolah," ujar Rusmadi.

Dia mengutarakan jika permasalahan soal siswi non-muslim wajib pakai jilbab akan diselesaikan secara kekeluargaan.

Sementara untuk siswi yang sempat dipanggil karena tidak memakai jilbab di sekolah juga bisa bersekolah seperti biasa.

"Ananda kita dapat sekolah seperti biasa kembali," ujar Rusmadi.

Sebelumnya telah viral video adu mulut orangtua murid dengan Wakil Kepala SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.

Video viral tersebut diunggah oleh akun Facebook EH.

Baca: Berdalih Paranormal Bisa Buka Aura Wajah, Pria Ini Cabuli 7 Remaja SMA di Wonogiri

Baca: Hari Terakhir Lowongan Kerja BUMN PT Angkasa Pura Support untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Syaratnya

Dalam video berdurasi 15 menit, 24 detik itu menampilkan adu argumen soal kewajiban semua siswi, termasuk yang non-muslim untuk memakai jilbab di sekolah.

Pria dalam video mengatakan jika dirinya dan sang anak merupakan non-muslim

Orangtua murid tersebut mempertanyakan tentang alasan sekolah negeri membuat aturan itu.

"Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan negeri," kata pria dalam video.

Ilustrasi jilbab. (THINKSTOCK)

Pihak sekolah mengatakan, penggunakan jilbab bagi siswi merupakan aturan sekolah.

EH yang merupakan orang tua murid mengaku keberatan dengan aturan seragam itu.

“Ini agama saya. Kalau memakai jilbab, seakan-akan membohongi identitas agama saya Pak,” ujar EH.

Masalah ini akhirnya mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat Adib Al Fikri.

Adib Al Fikri menyesali terjadinya peristiwa dugaan pemaksaan memakai jilbab pada siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang.

Adib Al Fikri juga menambahkan jika aturan siswi memakai jilbab di sekolah tersebut merupakan aturan lama.

Aturan mewajibkan siswi memakai jilbab ini telah ada sejak kewenangan SMA/SMK belum dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi.

Baca: Video Viral, Ibu Guru SMA Cantik Ini Dinilai Berpakaian Terlalu Terbuka saat Mengajar 

Baca: Miris, Pelajar SMA Jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan oleh Temannya Sendiri

Dia sangat menyayangkan kejadian tersebut.

"Sangat kita sayangkan kejadian ini. Aturan ini sudah lama sebelum pelimpahan wewenang, sejak zaman Wali Kota Padang Fauzi Bahar tahun 2005 lalu. Selama ini masih jalan dan baru diprotes hari ini," kata Adib, Jumat.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer