"Saat bersangkutan dicari Imigrasi langsung dihapus semua," kata Jamaruli.
Saat ini, Kristen Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar.
Mereka akan dideportasi begitu mendapat penerbangan ke negara asalnya.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Saya Tidak Bersalah, Visa Saya Tidak Overstay, Saya Tidak Menghasilkan Uang Dalam Rupiah""