"Voice note menampakkan bahasa-bahasa bahwa mereka memang mau melakukan, kalau bahasa forensik psikologis istilahnya bertahan dan melawan, itu kesimpulan baseline-nya,” tutur dia.
Dari temuan Komnas HAM, eskalasi bentrok mulai terjadi ketika mobil laskar FPI menunggu mobil yang ditumpangi polisi.
Baca: Kepala PPATK Soal Pembekuan Rekening FPI: Aneh Kalau Bubar Tapi Uangnya Masih Beredar
Baca: Terus Bertambah, Ada 89 Rekening FPI dan Afiliasinya yang Sudah Dibekukan
Padahal, Rizieq dan rombongannya yang menjadi target dari operasi pembuntutan anggota Polda Metro Jaya telah menjauh dari petugas.
Namun, kata Taufan, ada keterangan yang didapat menunjukkan bahwa pihak laskar FPI ingin berhadapan dengan pihak yang membuntutinya.
Setelah mobil laskar FPI dengan mobil polisi bertemu, Komnas HAM mengungkapkan, terjadi kejar-mengejar, saling serempet, hingga berujung pada kontak tembak. Akibatnya, dua anggota laskar FPI tewas.
Sementara itu, empat anggota laskar lainnya yang masih hidup ditangkap polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Akan tetapi, keempat laskar FPI itu kemudian tewas dengan tembakan di dada.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum FPI Heran Komnas HAM Tak Simpulkan Laskar dalam Keadaan Mencekam"