Jika Anda tidak melakukan pelatihan, maka Anda tidak bisa menerima insentif sebanyak Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Selain itu pula, untuk mendapatkan insentif ini, Anda harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet Anda ke akun Prakerja Anda.
Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan pun juga harus tervalidasi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, TRIBUNNEWS.COM)
Sebagian artikel ini tayang di TRIBUNNEWS.COM LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat serta Caranya