Listyo Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berikut Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Listyo Sigit Prabowo. Listyo jadi calon tunggal pengganti Kapolri Idham Azis

Kasus selanjutnya terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Pada Juni 2020 Djoko Tjandra sempat masuk ke Indonesia dan membuat e-KTP hingga mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke PN Jaksel.

Baca: Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi Resmi Ditahan Bareskrim Polri Terkait Kasus Djoko Tjandra

Hal itu pun membuat heboh karena Djoko Tjandra kala itu berstatus sebagai buronan.

Akhirnya, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.

Listyo dan tim menjemput langsung Djoko Tjandra untuk dibawa ke Tanah Air. Setelah Djoko Tjandra tertangkap, pengusutan kasus oleh Bareskrim terkait pelarian buron kelas kakap itu masih berlanjut.

Total, Bareskrim menangani dua kasus. Pertama, kasus surat jalan palsu yang digunakan dalam pelarian Djoko Tjandra.

Kedua, kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice di Interpol atas nama Djoko Tjandra.

Dua jenderal polisi juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam kasus tersebut.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte menyandang status tersangka di kasus red notice karena diduga menerima suap dari Djoko Tjandra.

Baca: Kasus Djoko Tjandra, Kejagung Selidiki Aliran Dana ke Pinangki yang Sempai Dibelikan Mobil BMW

Lalu, mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo menjadi tersangka di kedua kasus yang ditangani Bareskrim.

Sama seperti Napoleon, Prasetijo diduga menerima uang dari Djoko Tjandra terkait kasus red notice. Sementara, di kasus lainnya, Prasetijo yang berperan menerbitkan surat jalan palsu untuk pelarian Djoko Tjandra tersebut.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menilik 3 Kasus Besar yang Ditangani Listyo Prabowo: Novel Baswedan, Maria Lumowa, Djoko Tjandra"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer