Penyakit penyerta dan kondisi tubuh memengaruhi apakah seseorang layak untuk diberikan vaksin.
Dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 menunjukkan tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), rekomendasi ini khusus vaksin Sinovac.
Baca: Jangan Langsung Liburan Setelah Vaksin, Ini Alasannya
Berikut adalah beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat di berikan:
• Apabila saat pengukuran tekanan darah hasilnya >140/90, maka vaksinasi tidak diberikan
• Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19
• Sedang hamil atau menyusui
• Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, dan sesak napas dalam 7 hari terakhir
• Ada anggota keluarga serumah yang sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
• Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
• Menderita penyakit Jantung
• Menderita penyakit Autoimun Sistematik
• Menderita penyakit Ginjal
• Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis
• Menderita Penyakit Saluran Pencernaan Kronis
• Menderita penyakit Hipertiroid/Hipotiroid karena Autoimun
• Menderita Penyakit Kanker, Kelainan Darah, Imunokompromais/Defisiensi Imun, dan penerima produk darah/transfusi
• Bila menderita HIV, tanyakan angka CD4 nya, bila CD4 <200 atau tidak diketahui
Efek Samping Vaksin Sinovac