Berdamai dan Tak Jadi Penjarakan Ibunya, Agesti Ayu Dijanjikan Beasiswa dan Umrah oleh Dedi Mulyadi

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumiyatun (36) didampingi kuasa hukumnya Haryanto menunjukan surat penahanan sebelum digelandang ke sel tahanan Polres Demak Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Kini Agesti Ayu dan ibunya telah berdamai dan mencabut laporannya

Menurut Dedi, terlepas siapa yang benar atau salah dalam kasus ini, sangat tidak elok seorang anak sampai melaporkan ibu kandung secara pidana ke polisi.

Sementara itu, Agesti Ayu, tetap tidak ingin mencabut laporannya.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pak Dedi Mulyadi yang telah mendamaikan.

Mohon maaf bapak saya tidak bisa mencabut, saya mencari keadilan," ungkap Agesti.

Namun kini kasus tersebut sudah dianggap selesai. Agesti bersedia dan berinisiatif mencabut laporannya di polisi atas dasar kesadaran dan tanpa paksaan.

(Tribunnewswiki.com, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak yang Laporkan Ibu Berdamai, Laporan Dicabut dan Keduanya Dijanjikan Umrah"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer