Sebelumnya diberitakan, Seorang anak kandung berinisial A melaporkan ibunya ke polisi.
Baca: Viral Anak Punk Hijrah, Tubuh dan Wajah Penuh Tato, Kini Sering Jadi Muazin di Semarang
Baca: Ayah Jadi Korban Tabrak Lari, Anak Kelas 3 SD Ini Viral setelah Gantikan Jadi Driver Ojol
Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.
Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.
Menurut pengakuan S, peristiwa itu disebabkan lantaran persoalan pakaian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Beri Jaminan untuk Ibu yang Dijebloskan ke Penjara oleh Anaknya gara-gara Pakaian"