S merupakan ibu asal Demak yang dilaporkan polisi oleh anaknya karena bertengkar soal pakaian.
Dedi menilai kasus tersebut seharusnya bisa tak sampai pelaporan ke polisi.
Ia pun meminta sang anak untuk mencabut laporan atas ibunya, namun pelapor menolak.
Dedi kemudian mengatakan akan memberikan jaminan kepada ibu S atas kasus KDRT yang menimpanya.
"Saya sudah kontak dengan pengacara yang ditahan Polres Demak karena dianggap melakukan kekerasan terhadap anak. Saya sampaikan ke pengacara untuk beri support. Apa pun latar belakang belakang masalahnya tidak baik anak penjarakan ibu," kata Dedi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).
Sebagai bentuk nyatakan dukungannya, Dedi mengatakan ia akan datang ke Demak untuk mengunjungi ibu S.
"Saya ke Demak ikut beri jaminan kepada ibunya," tandasnya.
Baca: Suami Curiga Istri dan Kakak Ipar Cerai dalam Waktu Berdekatan: Tes DNA Anak Ungkap Semuanya
Baca: Wanita Ini Alami KDRT Usai Tegur Suaminya yang Bicara dengan Selingkuhannya di Telepon
Sebelumnya diberitakan, Seorang anak kandung berinisial A melaporkan ibunya ke polisi.
Sang anak menolak saat dimediasi dan memilih tetap membawa persoalan dengan ibu kandungnya ke ranah hukum.
Ibu berinisial S itu akhirnya dikenai pasal penghapusan KDRT dan penganiayaan serta terancam lima tahun penjara.
Menurut pengakuan S, peristiwa itu disebabkan lantaran persoalan pakaian.
Ibu tersebut menceritakan, kejadian itu berawal saat anaknya datang ke rumahnya hendak mengambil pakaiannya.
Selama ini, anaknya tinggal bersama mantan suaminya di Jakarta.
Saat ke rumahnya, A datang bersama dengan mantan suaminya. Saat hendak mengambil pakaianya, ternyata pakaian A sudah disingkirkan oleh S.
Hal itu dilakukannya karena jengkel dengan sikap anaknya yang telah membenci dirinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang. Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Baca: Kasus KDRT di Pamulang: Hanya Karena Uang Kembalian, Istri yang Diduga Hamil Tewas Dipukuli Suami
Baca: Polisi Pangkat Kompol di Banyuasin Lakukan KDRT, Korban Akui Sering Tidur di Teras Bareng Anjing
Mengetahui pakaiannya sudah dibuang, A pun kemudian marah dan mendorong ibunya hingga terjadi pertengkaran antara keduanya.
“Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.