"Di ASN (aparatur sipil negara) kan ada majelis kode etik kehormatan, mungkin kami akan meminta saran dari majelis kehormatan tersebut," ujar Deni.
Ketika ditanyakan terkait sanksi ringan hingga berat yang bakal dikenakan kepada para nakes tersebut, Deni mengaku belum mengetahuinya sebab RSUD Bayu Asih belum menjadi UPTD di bawah Dinas Kesehatan Purwakarta.
Baca: MUI Sebut Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Halal dan Suci, BPOM Belum Terbitkan Izin Pakai Darurat
Baca: Daftar Orang yang Tak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19: Pernah Terinfeksi hingga Penderita Diabetes
"Tapi kami punya kewenangan untuk menegur RSUD dan dalam hal penegakan sanksi kewenangannya ada di BKPSDM," katanya.
Kemudian Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, Iyus Permana mengaku baru mengetahui ada video tiktok tenaga kesehatan yang diduga dari RSUD Bayu Asih itu. Ia pun segera akan mengecek kebenarannya.
"Saya juga baru tahu ini, mau dicek," katanya singkat, Sabtu (9/1/2021).
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tenaga Kesehatan Main Tiktok Tolak Suntik Vaksin Covid-19, Berbuntut Panjang Segera Diperiksa