"Tadi pagi kita video call, dia lagi tiduran. Katanya, ‘gue lemes banget bro, enggak mungkin ke sana kayaknya’. Gue bilang ‘lu harus dateng’. Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini (pengadilan), dokternya telepon, dia positif. Jadi, sudah jalan balik lagi ke rumah," ungkap Ramdan.
Dikarenakan hasil tes swab PCR dinyatakan positif Covid-19, persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga terpaksa ditunda.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal melanjutkan persidangan tersebut pada 4 Februari 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siang Positif Covid-19, Hasil Swab PCR Vicky Prasetyo Kini Sudah Negatif" dan "Sebelum Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Alami Lemas dan Matanya Berair"