"Tapi pas di rumahnya jawabannya enggak memuaskan dan terkesan menutupi. Bahkan kami sempat diusir," jelasnya.
Lantaran tak kunjung mendapat kejelasan, mereka melapor ke Polres Sragen pada November 2020.
"Sampai saat ini laporan kami masih terus berjalan," kata dia.
Irene menyebut, keluhan mereka sempat diunggah di sosial media pada Desember kemarin dan berujung viral.
"Setelah viral dan kami lapor polisi, baru si pengelola arisan ini menunjukkan etiket baik," imbuhnya.
Namun bentuk pertanggungjawabnya dinilai tidak memuaskan.
"Masak mau mengganti uangnya dengan mencicil Rp 20.000. Itu juga tidak ke semua anggota arisan dia bilang begitu," ujarnya.
Merasa jengkel dengan arisan yang tak ada solusinya, member arisan kemudian punya inisiatif mengirim karangan bunga tersebut.
Karangan bunga itu dikirim di acara pernikahan adik si penggagas arisan.
"Pernikahan itu tanggal 23 Desember 2020. Para member urunan untuk mengirim karangan bunga tersebut," kata Irene.
Baca: Video Hina Satgas Covid-19 Viral, 3 Pemuda Asal Probolinggo Menangis Meminta Maaf di Kantor Polisi
Terpisah, petugas Kepolisian di Solo melakukan pendalaman pada kasus arisan online dengan kerugian Rp 1 Miliar.
Orang yang dilaporkan berinisial DM (21), perempuan asal Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, memang sudah ada pelaporan tersebut.
"Kita sudah terima pelaporan tersebut," papar dia.
Purbo mengatakan, belum bisa banyak memberikan keterangan terkait kasus itu.
"Saat ini kita lakukan penyelidikan," papar Purbo, Kamis (24/12/2020).
Sementara itu, laporan penipuan investasi arisan online ini dilayangkan pada 7 Desember 2020.
Korban penipuan investasi arisan online, Shinta Suryaningrum mengatakan, sudah ada barang bukti yang dia lampirkan saat melakukan pelaporan itu.
Satu diantaranya adalah bukti transfer dan tangkapan layar.