Hal ini karena bayi berusia 16 bulan ini meninggal akibat kekerasan yang dilakukan orangtua angkatnya seperti dilansir TribunnewsWiki.com dari Korea Joongang Daily.
Tindakan kedua orangtua ini menjadi sorotan publik apalagi keluarga ini sempat masuk ke acara televisi tentang adopsi anak.
Sang ibu bernama Jang merupakan seorang penerjemah dan ayahnya bernama Ahn diketahui bekerja di perusahaan penyiaran.
Keduanya mengadopsi bayi Jung In pada Januari 2020.
Baca: Pelaku Mutilasi di Bekasi Sebut Ada 5 Anak Lain Korban Pelecehan Seksual DS
Mereka mempertontonkan keharmonisan keluarga mereka saat mengadopsi Jung In.
Sayangnya, keharmonisan tersebut hanya di depan kamera.
Selain itu, kasus ini menjadi sorotan karena kerja polisi yang dinilai gagal.
Polisi telah mendapat 3 kali laporan tentang tindak kekerasan atas Jung In.
Namun, mereka baru benar-benar bertindak setelah Jung In dinyatakan meninggal dunia.
Berikut ini fakta-fakta mengenai tewasnya bayi Jung In karena kekerasan yang dilakukan orangtua angkatnya:
1. Laporan Pertama
Laporan pertama dari pegawai penitipan anak tempat Jung In dititipkan melaporkan adanya kekerasan terhadap Jung In pada Mei 2020.
Pegawai tersebut menggulung pakaian Jung In dan terkejut melihat perutnya yang cembung
Orangtua Jung In berdalih mereka memijat terlalu keras.
Polisi lalu menutup kasus tersebut.
Laporan kedua berasal dari seseorang yang mengetahui Jung In ditinggalkan di mobil yang terparkir sendirian pada bulan Juni 2020.
Polisi saat itu menutup kasus karena dianggap kurang bukti.
Baca: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi oleh Kelompok MIT, Pelaku Terlebih Dulu Ambil Beras 40 Kg