Komnas HAM Janji Umumkan Hasil Kasus Penembakan 6 Laskar FPI oleh Polisi Pekan Depan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (batik coklat). Komnas HAM telah membentuk tim penyelidikan guna menindaklanjuti kasus 6 orang laskar FPI tewas ditembak oknum aparat di jalan Tol Jakarta-Cikampek

Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, penembakan terhadap pendukung Rizieq Shihab merupakan pembunuhan di luar putusan pengadilan.

Menurut Munarman, yang dilakukan polisi adalah tindakan yang melanggar HAM, oleh sebab itu ia membuat laporan.

"Penjahat sekalipun tidak dibenarkan dengan ekstra jucial killing seperti itu. Ini pelanggaran HAM berat mereka yang melakukan proses pembunuhan di luar hukum," ujar Munarman dalam konferensi pers DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020).

Dia meminta kepada Komnas HAM untuk mengusut penembakan tersebut.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesimpulan Bentrok Polisi dan FPI, Komnas HAM: Kami Umumkan Maksimal Pekan Kedua Januari"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer