1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Baca: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Tahun Depan, Penerima Tahun 2020 Tidak Bisa Mendapatkannya Lagi
Baca: Ada Kuota 400.000 Peserta pada Kartu Prakerja Gelombang 11, Berikut Cara Mendaftar
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Tambahan informasi, pemerintah juga menjanjikan bakal mencairkan dana insentif program Kartu Prakerja pada 5 Januari 2021, kepada peserta yang belum menerima dana insentif sebesar Rp 600.000 pada Desember 2020.
Pengaduan juga bisa diajukan bagi peserta yang berhak menerima program namun belum mendapatkan insentif sama sekali.
Pengaduan ini bisa dilakukan melalui website www.prakerja.go.id.
Lantas peserta Kartu Prakerja langsung memilih Form Pengaduan.
Kemudian isi formulir data dir dan pilih kategori pertanyaan atau kendala.
Selanjutnya, peserta yang mengajukan pengaduan bakal memperoleh nomor pelaporan terkait pertanyaan atau kendala yang dihadapinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Insentif Kartu Prakerja Cair pada 5 Januari 2021