Viral Penemuan Cabai Dicat Warna Merah di Banyumas, Pelaku Mengaku Tergiur Harga Tinggi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cabai rawit yang dicat merah menggunakan pilox ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Heboh penemuan cabai rawit dicat warna merah di 3 pasar di Kabupaten Banyumas, Selasa (29/12/2020).

Pelakunya yang merupakan petani cabai, kini telah ditangkap Polresta Banyumas.

Petani tersebut nekat mengecat cabe rawit miliknya menjadi merah lantaran tergoda harga mahal.

BN (35), petani asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengaku ingin untung banyak.

Dari kasus tersebut, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, pengecat cabai rawit kuning-hijau jadi merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.

Baca: Cabai Rawit Dicat Merah Ditemukan di Banyumas, Tampilannya Mirip Kayu dan Bisa Sebabkan Keracunan

Pasalnya harga cabe rawit merah mencapai Rp 45 ribu per kilogram.

Sedangkan cabai rawit hijau biasa hanya dihargai Rp 19 ribu per kilogram-nya.

"Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry saat dihubungi wartawan, Kamis (31/12/2020).

Perbedaan harga antara cabai rawit merah dan kuning itu, kata Berry, membuat terduga pelaku nekat melakukan perbuatannya.

"Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi itu, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," jelas Berry.

LOKA POM BANYUMAS Inilah penampakan cabai yang diduga dicat yang ditemukan pedagang Pasar Wage Purwokerto, Selasa (29/12/2020). (Loka POM Banyumas)

Kepada polisi, terduga pelaku mengaku baru kali pertama mengecat cabai rawit kuning menjadi merah.

"Dia jadi petani cabai sejak 2010, pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar Berry.

BN diketahui mengedarkan cabai buatan miliknya ke tiga pasar yang berbeda di daerah Banyumas.

Diberitakan sebelumnya, cabai rawit merah yang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ternyata dicat menggunakan cat semprot.

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengungkapkan, cabai dengan pewarna itu ditemukan di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang, Selasa (29/12/2020).

Baca: Pedagang di Pasar Wage Purwokerto Temukan Cabai Rawit Dicat Merah, Diduga Berasal dari Temanggung

"Terjadi penjualan cabai yang diduga bukan pewarna makanan di beberapa pasar," kata Suliyanto.

Petugas menemukan cabai dengan pewarna itu di lima lapak pedagang yang tersebar di tiga pasar.

"Kalau dilihat fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," jelas Suliyanto.

Untuk mengelabui pembeli, pelaku mencampur cabai rawit kuning-hijau yang dicat merah dengan cabai rawit merah asli dalam satu kemasan.

Kemudian dalam setiap kemasan cabai rawit merah dengan berat 30 kilogram, terdapat sekitar 5 sampai 6 kilogram cabai rawit kuning yang dicat merah.

Bupati Banyumas, Achmad Husein bersama Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto menunjukkan temuan cabai yang diduga dicat di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Rabu (30/12/2020). (TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI)

Baca: Enam Petani di Sragen Tewas Terkena Jebakan Tikus, Bupati Ancam Pidanakan Pemilik Sawah

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer