4 Fakta Operasi Polri Soal FPI: Copot Atribut, Larang Konferensi Pers hingga Markasnya Dijaga Ketat

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI di Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah resmi melarang kegiatan yang diadakan Front Pembela Islam (FPI) mulai pada Rabu (30/12/2020).

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan juga turut melarang dipakainya atribut maupun symbol FPI.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, puluhan apparat TNI-Polri mendatangi markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, kemarin.

Kedatangan aparan gabungan ini guna memastikan ormas yang dipimpin Rizieq Shihab itu tidak lagi melakukan kegiatan setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, apparat TNI dan Polri dari satuan Brimob tiba di markas FPI Petamburan III sekitar pukul 16.00 WIB.

Pasukan ini dipimpin oleh Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief serta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Berikut 4 fakta operasi TNI-Polri di markas FPI Petamburan III:

1. Tertibkan atribut

Aparat TNI-Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Seperti kata Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej melarang penggunaan atribut maupun symbol FPI.

"(Meminta kepada masyarakat) untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam," ujar Eddy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Aparat langsung mencopot seluruh atribut yang masih terpasang di sekitar markas FPI.

Atrbut yang dicopot mulai dari spanduk, plang nama, hingga stiker yang tertempet di kaca Sekretariat FPI.

Selain dipasang di markas FPI dan depan rumah Rizieq, atribut itu juga membentang di sepanjang Jalan Petamburan III sampai ke Jalan Raya KS Tubun.

Tak ada perlawanan dari simpatisan FPI atau warga sekitar saat operasi ini dilakukan.

Sejumlah warga justru diminta polisi untuk ikut membantu melepas berbagai atribut FPI yang terpasang di depan rumah mereka.

Seorang perempuan yang menjual baju bergambar Rizieq dan FPI juga ikut ditegur oleh aparat kepolisian.

Namun barang dagangannya tidak ikut disita. Polisi hanya mengingatkan agar perempuan itu segera mengemas barang dagangannya.

2. 7 orang ditangkap

Pemeriksaan identitas saat aparat gabungan dari unsur kepolisian dan TNI datang ke Markas FPI Jalan Petamburan III, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Selain menertibkan atribut FPI, aparta juga memastikan tidak ada angota FPI yang melakukan kegiatan.

Kapolres Heru sempat mengetok kantor Sekretariat FPI yang dalam keadaan terkunci.

Halaman
123


Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer