Pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar luas di media sosial tersebut benar merupakan Gisella sendiri.
Ia pun mengungkapkan jika video tersebut dilakukan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari pengakuannya, video tersebut dibuat di tahun 2017 lalu.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.
Pria itu berinisial MYD.
Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Gisel dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gisel Tersangka Kasus Video Syur, Komnas PA Soroti Hak Asuh Anaknya