Setoran Sales Rp 94 Juta Tercecer di Jalan, Polisi Ancam Pidana Warga yang Tak Kembalikan Uang

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar warga memunguti uang yang berceceran di jalan raya.

Sebelumnya, Kadek Redi Areni bersama anaknya Putu Suci melapor kehilangan uang saat melintas di wilayah Baturiti, Tabanan, pada Sabtu (19/12/2020) pagi.

Pelapor mengaku berangkat dari rumahnya di Kabupaten Buleleng dengan sepeda motor menuju Denpasar.

Saat itu mereka membawa tas warna hitam berisikan uang sebesar Rp 94.188.000.

Tas tersebut digendong oleh anak pelapor dan uang akan disetorkan ke perusahannya di PT. Manohara Asri.

Sekitar 11.00 Wita, pelapor berhenti di wilayah Bedugul dan anaknya mengambil topi dari dalam tas.

Namun, anak pelapor lupa menutup atau mengunci kembali tas dan melanjutkan perjalanan.

Setibanya di wilayah Abianluang, Baturiti, pelapor disalip kendaraan truk warna merah dan menyampaikan uang yang ada di tas berjatuhan di jalan.

Baca: Lupa Tutup Tas, Uang Rp 94 Juta yang Akan Disetorkan ke Kantor Bertebaran di Jalan

Baca: Update Uang Setoran Milik Sales di Bali yang Tercecer di Jalan, Ada warga Kembalikan Rp 2,4 Juta

Pelapor berhenti dan mengecek isi tasnya dan benar uang di dalam tas tidak ada lagi.

Kemudian korban berbalik arah untuk mengecek uangnya yang terjatuh di jalanan.

Namun pelapor sudah tidak menemukan uangnya tersebut.

Ia pun lalu melaporkan hal tersebut ke Polsek Baturiti.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Ancam Pidana Warga yang Tak Kembalikan Uang Rp 94 Juta Tercecer di Jalan"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer