Menanggapi hal tersebut, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara pada Minggu (27/12/2020).
Nadia mengatakandistribusi vaksin akan dilakukan melalui Biofarma ke Dinas Kesehatan provinsi, kabupaten dan kota.
Kemudian vaksin bakal didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) seperti puskesmas dan rumah sakit.
Sementara untuk memperoleh vaksin, calon penerima vaksin bakal memperoleh SMS blast yang berisi notifikasi.
Setel ah itu, calon penerima vaksin mendaftarkan dirinya melalui aplikasi.
"Untuk mendapatkan vaksin maka calon penerima vaksin akan mendapatkan SMS notifikasi dan mendaftar melalui aplikasi 'satu data vaksin covid 19'" ungkap Nadia.
Di aplikasi tersebut, lanjut Nadia, bakal ada keterangan waktu dan tempat kapan calon penerima vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin.
Skrining awal terkait ada tidaknya penyakit penyerta calonpenerima vaksin juga terdapat dalam aplikasi tersebut.
Baca: Aturan Vaksinasi Virus Covid-19 di Indonesia Resmi Terbit, Ini 6 Kelompok yang Diprioritaskan
Baca: Kaleidoskop 2020: Jejak Pandemi Covid-19, Kemunculan di Wuhan, Penyebaran hingga Program Vaksin
Nadia menjelaskan saat ini sudah ada 6 jenis vaksin yang bisa digunakan yang menurutnya aman dan bermutu yang akan digunakan kepada masyarakat,
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan 6 jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).
Adapun, keenam jenis vaksin yang ditetapkan tersebut diproduksi oleh:
1. PT Bio Farma (Persero)
2. AstraZeneca
3. China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm)
4. Moderna
5. Pfizer Inc and BioNTech
6. Sinovac Biotech Ltd
Terkait pelaksanaan vaksinasi, Presiden Jokowi, juga telah mengumumkan bahwa pihaknya menargetkan program vaksinasi akan dimulai pada Januari 2021.