"Yang saya mungkin beda, mungkin saya nanti ajak perguruan tinggi."
"Di beberapa daerah untuk membantu mengevalusi ini, karena sekali lagi harus ada evaluatornya," ujarnya.
Menurut Risma, evaluator sangat diperlukan agar data yang dimasukan ke dalam DTKS sesuai kriteria penerima bantuan.
Risma mencontohkan jika warga yang telah meninggal, dapat langsung diketahui melalui evaluasi dari pihak ketiga seperti perguruan tinggi.
Baca: Rangkap Jabatan Mensos dan Wali Kota, Jokowi Izinkan Tri Rismaharini Bolak-balik Jakarta-Surabaya
"Berapa data yang masuk, itu permasalahannya apa betul data yang masuk dia benar-benar sesuai kriteria, dia berhak menerima."
"Itu yang kemudian akan saya kerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengecek itu."
"Tapi memang harus ada pihak ketiga yang mengontrol kami," beber Risma.
Dirinya memastikan dalam pendataan DTKS, Kemensos bakal memanfaatkan teknologi informasi.
"Kalau misalkan dengan sistem teknologi informasi, asal inputnya masuk itu cepat sekali. Jadi pengalaman saya membuat itu," jelas Risma.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Risma Blusukan di Belakang Kantor Kemensos, Ini Obrolannya dengan Pemulung.