Ponpes Rizieq Shihab Disebut Tak Miliki Izin, PTPN VIII Layangkan Surat Somasi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020).

"Jadi kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak merampas tanah PT. PN VIII, tetapi kami membeli dari para petani. Bahwa Pihak Pengurus Markaz Sysriah Megamendung siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara," tambahnya.

"Tapi silahkan ganti rugi uang keluarga dan Ummat yg sudah dikeluarkan untuk Beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yg telah dikeluarkan, agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain," tandas pihak Markaz Syariah.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com/Gita Irawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekretaris Perusahaan Tegaskan Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung Berada di Areal PTPN VIII



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer