Skenario kedua, dua kementerian itu diberikan kepada pihak lain, bisa dari parpol koalisi lain atau kalangan profesional non-parpol.
Namun, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan tetap dapat slot di kementerian lain.
"Dua Kementerian itu bagian jatah politik koalisional kabinet akomodatif Jokowi. Prinsipnya, tidak mengurangi jatah pos menteri dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Paling hanya tukar posisi menteri,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).
Baca: Dulu Ditampung dan Jadi Orang Kepercayaan, Prabowo Subianto Murka dan Merasa Dikhianati Edhy Prabowo
Skenario ketiga, posisi dua kementerian itu diberikan ke pihak lain dengan mengurangi jatah kursi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.
“Tapi skenario ini berisiko menimbulkan gejolak, terutama PDI-P sebagai partai pemenang pemilu. Karenanya, skenario ini sulit diwujudkan,” kata Adi.
Ia menyarankan agar presiden mengubah susunan kabinet atau reshuffle pasca-penetapan Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca: Viral Video Pendukung Gibran Lakukan Konvoi Bawa Bendera PDI-P di Solo, Ini Kata Timses
Adi mengatakan, Jokowi perlu mempertimbangkan aspek integritas dalam memilih menteri dalam melakukan reshuffle agar tak menjadi beban dalam menjalankan pemerintahan.
“Yang jelas Jokowi pasti reshuffle mengganti dua menteri yang jadi tersangka. Wajib selektif, integritas yang utama. Jangan sampai menteri jadi beban presiden karena perilaku korup mereka,” kata Adi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Skenario Reshuffle Kabinet Jokowi, Bagaimana Peluang Sandiaga Uno dan Risma?