Petugas mengecek keabsahan berkas.
“Terkait informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun, yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasikan dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.
Eva mengatakan, calon penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun.
Baca: Kaleidoskop 2020 : Pernikahan Viral di Lombok, Mahar Sendal Jepit hingga Pelajar Nikahi 2 Gadis
Baca: Pengendara Wajib Paham, Begini Tips Pilih Motor Baru, dari Kebutuhan dan Kemampuan Berkendara
Calon penumpang dapat melakukan di instansi layanan kesehatan lainnya.
“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil non reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” tambah Eva.
Aktivitas tes Rapid di Stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid.
Tujuannya untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid test dengan harga murah.
Rapid test di Stasiun dikenakan biaya seharga Rp 85.000.
“Calon penumpang yang akan rapid di Stasiun wajib menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif, maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh,” ujar Eva.
Sementara itu, layanan rapid test di Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen, Ini Komentar PT. KAI"