Sang lelaki berinisial AS (41) merupakan warga asal Jawa Tengah yang kini tinggal di Kalimas Batu Buntu II Surabaya.
Sementara istrinya berinisial ES (31).
Keduanya adalah suami istri yang saat itu tak sadar karena sedang mabuk.
Setelah diamankan polisi, keduanya pun meminta maaf karena aksi tak terpuji mereka viral di media sosial.
AS mengatakan, saat itu dirinya tengah mabuk berat setelah berpesta miras di rumah salah satu temannya.
Ia mengaku khilaf saat hal tak terpuji itu terjadi.
Menurut pengakuan AS, video yang beredar tersebut terjadi pada Minggu (13/12/2020).
Baca: Viral Pemotor Diduga Mabuk, Mesum di Lampu Merah Surabaya, Polisi Selidiki Video
Baca: Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kediri, Warga Curiga Kos Digunakan Sebagai Tempat Asusila
Dalam video terlihat kalau ia tanpa malu meremas bagian vital sambil menciumi bagian leher sang istri.
Kejadian tak senonoh itu kemudian diabadikan pengendara lainnya, lalu viral di media sosial.
Sejak saat itu AS jadi incaran polisi.
Ia kemudian diamankan polisi pada Kamis (17/12/2020) siang, di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya.
Penangkapan AS dilakukan unit reskrim Polsek Tambaksari, selanjutnya dilimpahkan prosesnya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama membenarkan sedang menginterogasi dua sejoli dalam video tak senonoh di muka umum tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya."
"Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020).
Agar tak meresahkan masyarakat, AS kemudian membuat pernyataan dan permintaan maaf atas aksi tak senonohnya di muka umum itu.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan,"
"Kejadian itu saya diundang teman saya dan dalam kondisi mabuk berat," tuturnya.
"Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak sopan dan berbuat asusila. Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata AS.