TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa Pesta Teh Boston atau Boston Tea Party yang ikut menyulut Perang Revolusi Amerika terjadi pada 16 Desember 1773 atau tepat 247 tahun silam.
Berlangsung di Pelabuhan Boston, Pesta Teh Boston adalah aksi protes yang dilakukan organisasi rahasia revolusioner Amerika bernama Sons of Liberty terhadap monopoli teh yang diberlakukan Inggris.
Pada peristiwa Pesta The Boston, ratusan peti teh di atas kapal dibuang oleh anggota Sons of Liberty yang berpakaian suku Indian Mohawk.
Untuk menanggapi aksi protes ini, Inggris menutup pelabuhan Boston dan mengeluarkan undang-undang bernama Intolerable Acts tahun 1774 yang memicu Perang Revolusi Amerika tahun 1775-1783.[1]
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 15 Desember: Adolf Eichmann, Arsitek Holocaust, Dijatuhi Hukuman Mati
Karena Inggris berada dalam utang yang besar tahun 1760-an, Parlemen Inggris mengenakan berbagai pajak di koloni Amerika untuk membantunya membayar utang.
Undang-Undang Stempel atau Stamp Acts yang diberlakukan tahun 1765 mengharuskan hampir semua kertas yang dicetak diberi pajak.
Dua tahun kemudian keluar beberapa undang-undang berjuluk Townshend Acts yang memberlakukan berbagai pajak berbagai barang, seperti cat, kertas, kaca, timbal, dan teh.
Pemerintahan Inggris merasa pajak-pajak tersebut adil karena banyak utang Inggris disebabkan oleh perang demi kepentingan koloni.
Namun, penduduk koloni tidak menyetujuinya. Mereka kecewa karena diberi pajak tetapi tidak mendapat perwakilan di Parlemen Inggris, sehingga merasa apa yang dilakukan Inggris salah.
Pada tahun 1770,sebuah kejadian yang dikenal sebagai Pembantaian Boston turut memperburuk hubungan antara wilayah koloni dan Inggris.
Inggris pada akhirnya mencabut pajak-pajak yang mereka kenakan kepada penduduk koloni, kecuali pajak teh.
Penduduk koloni melakukan protes dan memboikot teh yang dijual oleh British East India Company.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 14 Desember: Banjir St. Lucia di Belanda dan Jerman, Tewaskan 50.000 Orang
Mereka kemudian menyelundupkan teh milik Belanda dan menyebabkan British East India merugi jutaan pound dan menghadapi kebangkrutan.
Pada bulan Mei 1773 Parlemen Inggris mengenakan Undang-Undang The atau Tea Act yang mengizinkan British East India Company untuk menjual teh di wilayah koloni tanpa pajak dan lebih murah dari perusahaan lainnya.
Namun, mereka tetap mengenakan pajak pada teh ketika produk tersebut sampai pelabuhan koloni.
Selain itu, Tea Act tersebut juga memberikan British East India Company monopoli atas semua teh yang diekspor ke wilayah koloni.
Teh yang dikirim ke koloni hanya dapat dibawa menggunakan kapal East India Company dan hanya dapat dijual melalui agennya. Hal ini merugikan pada pedagang dan penyetok teh lainnya.[2]
Penyelundupan teh di koloni meningkat meskipun harga teh yang diselundupkan melebihi harga the dari British East India Company (sudah ditambah pajak).