Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).
Pada 14 April 2020, polisi menangkap aktor senior Tio Pakusadewo di kediamannya, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu (bong) di amankan polisi sebagai barang bukti.
Hasil tes urine menunjukkan Tio positif mengonsumsi methamphetamin dan amphetamin.
Dari pengakuannya kepada polisi, bintang film Surat dari Praha itu mengaku mengonsumsi sabu setiap satu minggu sekali.
Ia juga mengakui ganja yang disita merupakan miliknya, ia sempat mengonsumsi barang tersebut.
Baca: Roy Kiyoshi
Baca: Vitalia Sesha
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Roy Kiyoshi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika pada Kamis, 7/5/2020).
Polisi melakukan penggerebekan di kediaman Roy di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat dan menemukan 21 butir psikotropika.
Hasil tes urine menunjukkan Roy positif menggunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana lima bulan kepada Roy, dengan dipotong masa penahanan, pada sidang yang digelar Agustus lalu.
Ia pun diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi.
Aktor pemeran sitkom Tetangga Masa Gitu, Dwi Sasono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020.
Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu dan ditemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan Dwi di dalam guci di atas lemari kamarnya.
Kpada polisi Dwi mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus SMA.