Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Buka Seleksi CPNS Tahun Depan, Menpan RB: Infonya Maret 2021

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Seleksi CPNS akan dibuka pada 2021 --- Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah resmi akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2021.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan proses akan dimulai pada Maret 2021.

"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).

Kendati demikian, Tjahjo belum mendapatkan laporan soal rincian jumlah formasi.

Baca: LENGKAP, Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Bagi Tenaga Non-PNS

Sementara itu, untuk seleksi guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.

Skema Gaji PNS Dirombak, Hanya Ada Dua Tunjangan

Skema gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dirombak oleh pemerintah.

Implementasi dari perombakan ini akan diterapkan secara bertahap mulai tahun depan.

Dikutip Kompas.com dari keterangan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Senin (7/12/2020), pemerintah berencana menghapus beberapa tunjangan dan menggabungkannya menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan dua jenis tunjangan saja.

ILUSTRASI Gaji PNS (via Sripoku)

Perumusan kebijakan tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS merujuk pada amanat Pasal 79 dan 80 UU ASN dan mengarahkan penghasilan PNS ke depan yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen disimplifikasi.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Implementasi formula gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap.

Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Baca: Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo: Belum Ada Keputusan

Ilustrasi Giliran PNS Kena Masalah karena Status di Facebook: Satu Dipecat, Satu Masih Diperiksa. (Grafis Tribun Style)

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Meski telah mengajukan usulan kenaikan gaji PNS, tetapi semua keputusan menjadi ranah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca: LENGKAP, Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud Bagi Tenaga Non-PNS

Halaman
12


Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer