Terkait pemeran wanita dan pria dalam video tersebut, polisi menyatakan masih menunggu hasil penelitian saksi ahli forensik yang sebelumnya sudah dimintai keterangan.
"Pertanyaan apakah nanti (Gisel) akan dipanggil, bagaimana perkembangan daripada hasil ahli forensik nanti seperti apa. Baru nanti kami lakukan pemanggilan lagi ya," ucap Yusri.
Tertangkapnya PP dan MN setelah polisi menerima laporan dari seseorang berinisial FD tentang lima akun media sosial yang diduga menyebarkan videp syur mirip artis Gisel.
PP dan MN diduga merupakan penyebar video syur secara masif di media sosial dengan motif untuk menaikan followers. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Setelah melakukan pemeriksaan keduanya, polisi memanggil saksi ahli dari pakar informasi dan transaksi elektronik (ITE) guna membuat titik terang kasus.
Pemanggilan pakar ITE dilakukan pada 16 November 2020.
Sehari setelahnya, polisi memanggil Gisel untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Gisel yang menghadiri panggilan mengaku akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Polisi pun melanjutkan penyelidikan dengan memanggil ahli forensik wajah guna mengetahui pemeran dalam video syur itu.
Baca: Sadar Jadi Sorotan, Gisel Ungkap Cacat Besar Dalam Hidupnya, Nggak Bangga Sih Sama yang Kulakuin
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnewsmaker dengan judul "Berkas 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Artis Gisel Dikembalikan oleh Kejaksaan, Ini Alasannya"