Soal Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, Menteri PANRB Tjahjo Kumolo: Belum Ada Keputusan

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo usai memberikan penghargaan zona integritas kepada instansi dan lembaga pusat serta daerah di Menara Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). Tjahjo pada Minggu, (6/12/2020), mengatakan belum ada keputusan soal kenaikan gaji PNS tahun 2021.

Reformasi sistem pangkat PNS pada prinsipnya selaras dengan UU ASN dan PP Nomor 17 Tahun 2020.

Sebab, pada sistem sebelumnya, pangkat melekat pada PNS.

Sementara itu, pada sistem pangkat ke depannya bakal melekat pada tingkatan jabatan.

Dilansir oleh Kompas.com, implementasi formula gaji PNS nantinya dilakukan secara bertahap.

Diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada harga jabatan.

Baca: Rincian Lengkap Gaji dan Tukin PNS Kemenkumham Kelas Jabatan I hingga 17

Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja akan berdasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Rumusan tunjangan kemahalan akan berpatok terhadap indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

(Tribunnewswiki/Amy/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Gaji PNS Naik? Ini Kata Menteri PANRB" dan "Kebijakan Gaji PNS Bakal Diubah, BKN: Berkaitan dengan Kondisi Keuangan Negara"



Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer