FPI Keluarkan Surat Pernyataan Pers Terkait Peristiwa Penembakan 6 Pengikut HRS di Tol Cikampek

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar pernyataan pers yang ditandatangani Ketua Umum FPI KH. Ahmad Shabri Lubis, S.Pd.I dan Sekretaris Umum FPI H. Munarman, SH, yang menjelaskan kronologi peristiwa penembakan di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan pengikut dari Imam Besar FPI Habi Muhammad Rizieq Shihab (HRS) tak pernah membawa senjata api. 

Pernyataan Munarman merujuk kepada pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Bahwa terjadi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut HRS. 

"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).

Terkait kabar enam pengikut HRS yang tewas ditembak oleh kepolisian, Munarman mengatakan pihaknya belum memilki akses kepada jenazah tersebut. 

Munarman menjelaskan terkait dengan persoalan pencekalan Rizieq Shihab (tvOne)

Menurutnya, kasus tersebut tak ubahnya penculikan dan pembantaian. Sebab dia mengklaim pengikut MRS tak pernah membawa senjata api. 

"Sampai saat ini kami belum punya akses ke jenazah. Makanya itu penculikan yang dilanjutkan dengan pembantaian," kata Munarman.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS). 

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12), pukul 10.00 WIB. 

Berbagai macam senjata barang bukti penyerangan anggota polisi oleh pengikut Rizieq Shihab (Tribunnews/Istimewa)

 
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia. 

Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik. 

Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS. Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang. 

Barang bukti yang diamankan atas penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya. 

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya. 

Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," pungkasnya. 

(tribunnewswiki.com/hr)



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer