Dinilai Tak Pantas, Berikut 4 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Ditolak

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rapat paripurna dengan Gubernur DKI Jakarta, tampak tak ada pengeras suara yang disediakan bagi anggota DPRD DKI, Senin (7/9/2020).

Kala itu, jumlah warga miskin Ibu Kota setara dengan 4,96 persen dari total penduduk Ibu Kota.

Baca: Gubernur DKI Jakarta Resmi Memperpanjang PSBB Transisi Hingga 6 Desember 2020

Baca: Niat Melerai, Anggota DPRD Jeneponto Malah Dibacok Warga Karena Masalah Knalpot

Tingkat ketimpangan sosial di Jakarta juga meningkat yang ditunjukkan dari indeks gini sebesar 0,399 pada Maret 2020, sedangkan indeks gini pada September 2019 adalah 0,391.

Selanjutnya, indeks kedalaman kemiskinan di Ibu Kota juga naik dari 0,397 pada September 2019 menjadi 0,590 pada Maret 2020.

Itu berarti jurang kemiskinan di DKI Jakarta semakin dalam.

Selain itu, indeks keparahan kemiskinan naik 0,042 poin dari 0,072 pada September 2020 menjadi 0,114 pada Maret 2020.

Artinya, kesenjangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin parah.

3. Pengangguran meningkat

Pengangguran meningkat Pandemi Covid-19 semakin memperparah kondisi perekonomian warga Ibu Kota.

Berdasarkan data Disnaker DKI Jakarta hingga April 2020, tercatat 323.224 pekerja Ibu Kota terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa upah (unpaid leave) akibat pandemi Covid-19.

Rinciannya, 50.891 pekerja di 6.782 perusahaan mengalami PHK dan 272.333 pekerja di 32.882 perusahaan dirumahkan.

Tidak sedikit pula pekerja yang harus menerima pemotongan gaji karena kondisi keuangan perusahaan.

Suasana rapat paripurna dengan Gubernur DKI Jakarta, tampak tak ada pengeras suara yang disediakan bagi anggota DPRD DKI, Senin (7/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

4. Utang DKI Jakrta capai Rp 16,5 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja menerima pinjaman dana sebesar Rp 16,5 triliun dari pemerintah pusat.

Dana tersebut berasal dari APBN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 10 triliun dan dari PT SMI Rp 5 triliun.

Pemprov DKI Jakarta awalnya mengajukan usulan utang sebesar Rp 12,5 triliun, yang mana Rp 4,5 triliun di antaranya untuk tahun ini dan Rp 8 triliun tahun 2021.

Dana itu akan digunakan mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala, terutama sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olahraga.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 Harus Ditolak"



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer