Lantas Indrajit menawarkan jalan lain.
Indrajit menawarkan kembali ritual kedua tapi dengan membawa anak mereka, TM (12) dan R (14).
Alasannya untuk rogosukmo dan komunikasi dengan makhluk gaib.
Lagi-lagi ritual ini tetap gagal.
Indrajit kemudian menakut-nakuti kedua anak itu jika pulang, maka mereka akan dibunuh oleh orangtuanya.
Karena takut, dua anak itu menurut pelaku dan mereka tidak pulang.
Lalu pada malam sekitar pukul 23.00 WIB, Indrajit dan istrinya membawa dua anak ini ke hutan.
Lalu pada tanggal 30 Oktober 2020 sekitar pukul 06.00 WIB, Indrajit melihat dua korban sedang buang air kecil.
Kondisi ini membuat birahi indrajit naik lalu mencabuli dan menyetubuhi dua anak di bawah umur itu.
Indrajit melakukannya dengan urutan menyetubuhi istrinya dahulu lalu kedua anak tersebut.
Seperti tak berperasaan, Indrajit terus melakukan tindakan pencabulan setiap hari kepada korban yang masih di bawah umur.
TM diperkosa hingga 20 kali, sedangkan R sebanyak 12 kali.
Mereka juga berpindah-pindah tempat dalam hutan sampai 7 kali.
Mahartua mengatakan, dari laporan polisi tanggal 6 November 2020, tim Sultan bersama Polsek Tebo Ilir melakukan pencarian dan penyisiran di dalam hutan Bukit Bakar.
Pada Sabtu (21/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, tim kepolisian mendapatkan informasi keberadaan mereka di dalam hutan.
Tepatnya di Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Baca: Ayah Tega Cabuli Anak Tiri sampai Hamil 6 Bulan, Terkuak saat Ibu Curigai Perubahan Tubuh Anaknya
Baca: Dukun Cabuli Bocah SD di Probolinggo, Rekam Aksi dan Beri Iming-iming Uang Rp15 Ribu Pada Korban
Tim kepolisian langsung menangkap kedua pelaku.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tebo gua penyidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (25/11/2020).
Maharatua mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan pencabulan dan persetubuhan dari tanggal 30 Oktober 2020 sampai 20 November 2020.